Jenis Koperasi menurut PP 60 Tahun 1959 adalah :
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
e. Koperasi Kerajinan/Industri
f. Koperasi
Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi
Secara umum, Koperasi terdiri dari :
- Koperasi Konsumen
- Koperasi Produsen dan
- koperasi Kredit (jasa keuangan).
Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya, yaitu :
§ Koperasi Simpan Pinjam
Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
§ Koperasi Konsumen
Adalah Koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan
kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
§ Koperasi Produsen
Adalah koperasi
beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan
kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
§ Koperasi Pemasaran
Adalah Koperasi yang
menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
§ Koperasi Jasa
Adalah Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya
Sedangkan Jenis
Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi, yaitu:
a. Koperasi pemakaian
b. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam
BENTUK KOPERASI (PP No. 60 /
1959)
a. Koperasi
Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah
administrasi.
JENIS
JENIS KOPERASI MENURUT FUNGSINYA
Jenis koperasi menurut fungsinya.
1. Koperasi
pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi
pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota
sebagai konsumen akhir.
Di sini anggota berperan sebagai
pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya. Koperasi
penjualan atau pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi
distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di
tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang
atau jasa kepada koperasinya.
Contoh koperasi jenis ini adalah koperasi
kantin sekolah, atau koperasi kantin di perusahaan.
Koperasi ini menyediakan kebutuhan
sehari hari anggotanya mulai dari sembako dan pakaian.
2. Koperasi produksi adalah koperasi
yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai
atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja
koperasi.
Contoh koperasi produksi adalah koperasi
pengrajin mebel.atau koperasi pengrajin souvenir.biasanya jenis koperasi ini
banyak di temui di daerah wisata. Koperasi jenis ini menghasilkan barang barang
yang akan di jual kembali.karena itulah di namakan koperasi produksi.
3. Koperasi jasa adalah koperasi yang
menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, contoh koperasi
jasa adalah koperasi simpan pinjam, asuransi, angkutan kalau di jakarta
ada kopaja., dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan
pengguna layanan jasa koperasi. Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi
disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi
yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha
(multi purpose cooperative).
Jenis koperasi jasa simpan pinjam
inilah yang paling banyak di masyarakat.kalian bisa amati di pasar atau di
warung dekat rumah.pasti ada koperasi keliling yang menarik tabungan nasabah
maupun menarik angsuran.
JENIS JENIS KOPERASI BERDASARKAN
TINGKATANNYA
Koperasi Primer.
Koperasi primer ialah koperasi yang
yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
Contoh koperasi primer adalah ksp maupun
ksu
Koperasi Sekunder.
Adalah koperasi yang terdiri dari
gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas
dibandingkan dengan koperasi primer.
Contoh koperasi sekunder adalah PKPRI
biasanya ada di kabupaten atau kota yang merupakan gabungan koperasi
pegawai negeri dari seluruh kecamatan di suatu daerah.
Koperasi sekunder dapat dibagi
menjadi :
1. Koperasi pusat – adalah koperasi yang beranggotakan paling
sedikit 5 koperasi primer.contoh KJKS yaitu gabungan koperasi jasa keuangan
syariah. atau persatuan BMT.
2. Gabungan koperasi – adalah koperasi yang anggotanya minimal 3
koperasi pusat.contoh koperasi gabungan koperasi adalah PKPRI dari 5 kabupaten
yang membentuk gabungan koperasi.
3. Induk koperasi – adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah
3 gabungan koperasi.
Contoh koperasi Induk adalah 3 buah
atau lebih gabungan koperasi yang membentuk koperasi induk.biasanya ada di
tingkat propvinsi.
JENIS
JENIS KOPERASI MENURUT STATUS KEANGGOTAANNYA
1. Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen
barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
2.
Koperasi konsumen adalah koperasi
yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan
para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
referensi :
http://annisasicillia.blogspot.co.id/2015/11/jenis-dan-bentuk-koperasi.html
http://solusismart.com/jenis-jenis-koperasi-dan-contohnya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar