Selamat Datang Di Blog "_rist site_"

Selamat Datang Di Blog "_rist site_"

Kamis, 03 November 2016

TUGAS 6 EKONOMI KOPERASI - JENIS DAN BENTUK KOPERASI

Jenis Koperasi  menurut PP 60 Tahun 1959 adalah :
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
e. Koperasi Kerajinan/Industri
f.  Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi

Secara umum, Koperasi terdiri dari :
- Koperasi Konsumen
- Koperasi Produsen dan 
- koperasi Kredit (jasa keuangan).

Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya, yaitu :
§  Koperasi Simpan Pinjam
      Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman

§  Koperasi Konsumen
      Adalah Koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.

§  Koperasi Produsen
   Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.

§  Koperasi Pemasaran
      Adalah Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.

§  Koperasi Jasa
     Adalah Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya

Sedangkan Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi, yaitu:
a. Koperasi pemakaian
b. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam

BENTUK KOPERASI (PP No. 60 /  1959)
a. Koperasi  Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi  masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.


JENIS JENIS KOPERASI MENURUT FUNGSINYA

Jenis koperasi menurut fungsinya.
1. Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir.

Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya. Koperasi penjualan atau pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
Contoh koperasi jenis ini adalah koperasi kantin sekolah, atau koperasi kantin di perusahaan.

Koperasi ini menyediakan kebutuhan sehari hari anggotanya mulai dari sembako dan pakaian.
2. Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
Contoh koperasi produksi adalah koperasi pengrajin mebel.atau koperasi pengrajin souvenir.biasanya jenis koperasi ini banyak di temui di daerah wisata. Koperasi jenis ini menghasilkan barang barang yang akan di jual kembali.karena itulah di namakan koperasi produksi.

3.  Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, contoh koperasi jasa adalah koperasi simpan pinjam, asuransi, angkutan kalau di jakarta ada kopaja., dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi. Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
Jenis koperasi jasa simpan pinjam inilah yang paling banyak di masyarakat.kalian bisa amati di pasar atau di warung dekat rumah.pasti ada koperasi keliling yang menarik tabungan nasabah maupun menarik angsuran.

 

JENIS JENIS KOPERASI BERDASARKAN TINGKATANNYA

Koperasi Primer.
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
Contoh koperasi primer adalah ksp maupun ksu

Koperasi Sekunder.
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Contoh koperasi sekunder adalah PKPRI  biasanya ada di kabupaten atau kota yang merupakan gabungan koperasi pegawai negeri dari seluruh kecamatan di suatu daerah.

Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
1.     Koperasi pusat – adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer.contoh KJKS yaitu gabungan koperasi jasa keuangan syariah. atau persatuan BMT.
2.     Gabungan koperasi – adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat.contoh koperasi gabungan koperasi adalah PKPRI dari 5 kabupaten yang membentuk gabungan koperasi.
3.     Induk koperasi – adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi.
Contoh koperasi Induk adalah 3 buah atau lebih gabungan koperasi yang membentuk koperasi induk.biasanya ada di tingkat propvinsi.


JENIS JENIS KOPERASI MENURUT STATUS KEANGGOTAANNYA

1.     Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
2.     Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.














referensi :
http://annisasicillia.blogspot.co.id/2015/11/jenis-dan-bentuk-koperasi.html
http://solusismart.com/jenis-jenis-koperasi-dan-contohnya/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar