Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan
A. Efisiensi
Perusahaan Koperasi.
Koperasi
merupakan badan usaha yang di landasi dengan kumpulan orang-orang bukan
kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran
efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Koperasi
sebagai badan usaha kombinasi dari :
a. Manusia
b. Aset-aset
fisik dan non fisik
c. Informasi
d. Teknologi
v Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.
v Efesiensi
adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien).
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien).
Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang
membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan
membuahkan hasil maksimal.
Rumus Efisiensi :
Efisiensi = Outpun / Input
Menurut Thoby Mutis (1902),
5 Lingkup Efisiensi Koperasi meliputi :
·
Efisiensi Intern
·
Efisiensi Alokatif
·
Efisiensi Eksternal
·
Efisiensi Dinamis
·
Efisiensi Sosial
Di
hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh
anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1. Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
1. Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2. Manfaat
ekonomi tidak langsung (METL). adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian
setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan
keuangan/pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU
anggota.
v Manfaat
ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara
sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
v Bagi
suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di
hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL =
EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL
= SHUa Efisiensi
Perusahaan
/ Badan Usaha Koperasi:
1.
Tingkat efisiensi biaya
pelayanan BU ke anggota (TEBP)
(TEBP) = Realisasi Biaya
pelayanan Anggaran biaya pelayanan
TEBP = Realisasi biaya Pelayanan / Anggaran
biaya Pelayanan.
Syarat : Jika TEBP < 1,
berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota 2.
2.
Tingkat efisiensi biaya
usaha ke bukan anggota (TEBU)
(TEBU) = Realisasi biaya
usaha Anggaran biaya usaha
TEBU = Realisasi Biaya / Anggaran biaya Usaha
Syarat : Jika TEBU < 1
berarti efisien biaya usaha.
B.
Efektifitas Koperasi.
Efektivitas Koperasi Efektivitas adalah pencapaian target
output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya
(Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut
efektif.
Rumus perhitungan
Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = (Realisasi SHUk + Realisasi MEL) / (Anggaran
SHUk + Anggaran MEL)
Syarat : Jika EvK >1, berarti efektif.
Efektivitas
dipandang dari segi hasil yang dicapai oleh seseorang.
C.
Produktivitas
Koperasi.
Produktivitas
adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika
(O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan
produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = (Laba Bersih dari Usaha
dengan non Anggota/Modal Koperasi) x 100%
PPK = ( S H U / Modal koperasi)
x
= (Rp. 102,586,680 / Rp.
118,432,448 ) x 100%
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah
produktif.
RENTABILITAS
KOPERASI
Untuk mengukur tingkat
rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berikut
:
Rentabilitas = (S H U / AKTIVA USAHA ) x 100%
= (Rp. 102,586,680 / Rp.
518,428,769 ) x 100%
= Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat
disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil
usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu
mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
D.
Analisis
Laporan Koperasi
Laporan
keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus
tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan
sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi
berisi :
1. Neraca,
2. Perhitungan
hasil usaha (income statement),
3. Laporan
arus kas (cash flow),
4. Catatan
atas laporan keuangan,
5. Laporan
perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Perhitungan
hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari
anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan
bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat
yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan
koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum
koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva
bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal
operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu
pengelolaan, maka disusun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan
gabungan.
Referensi :
http://taufikdarmawan99.blogspot.co.id/2011/12/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat.html
http://www.slideserve.com/gabriel-bailey/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-perusahaan