Semua tulisan di bawah ini hanyalah fiktif belaka dan hanya untuk kepentingan tugas perkuliahan. Jika ada kesamaan nama tokoh maupun tempat kejadian adalah hanya kebetulan semata.
"Lagi, Mudik Gratis Ala SidoMuncul Jadi Serbuan Masyarakat"
Jakarta, harianterbit.com
Bermula dari 17 unit bus pada tahun 1991 dengan 1.000 orang pemudik, dengan tujuan Cirebon dan Kuningan saja, Program Mudik Lebaran SidoMuncul telah berkembang dari tahun ke tahun hingga pada tahun 2014 SidoMuncul dianggap sukses memberangkatkan 300.000 orang pemudik saat itu.
Pada lebaran tahun 2016, SidoMuncul menyiapkan 270 unit bus untuk berangkat mudik gratis secara serempak bagi penjual jamu dan masyarakat umum dengan total penumpang sebanyak 16.000 berbagai tujuan.
CEO PT. Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk, Irwan Hidayat mengungkapkan bahwa 270 unit bus tersebut tidak hanya bagi pedagang jamu saja, juga bagi masyarakat umum yang hendak melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman masing-masing di mudik lebaran tahun 2016 ini.
Irwan juga mengatakan bahwa antusiasme mudik lebaran tahun ini masih cukup tinggi, namun sedikit menurun dari tahun 2015 tahun lalu berhasil dipulangkan sebanyak 20.000 jiwa dengan 320 unit bus.
Pemerintah RI memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada SidoMuncul atas partispasi membantu pemerintah dalam memberikan bantuan langsung kepada masyarakat melalui program mudik gratis setiap tahunnya ini. Bahkan pelepasan mudik tahun 2014 lalu dihadiri langsung oleh Menteri Perhubungan EE Mangidaan bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Muhaimin Iskandar.
Penumpang dan masyarakat yang ikut mudik gratis sangat antusias dan berterima kasih kepada SidoMuncul karena memberikan layanan mudik secara gratis dan bisa selamat sampai tujuan.
Analisa :
Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika juga berkaitan dengan nilai-nilai yang baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain. Pada kasus di atas, CEO SidoMuncul, Irwan Hidayat sangat menganut dan menerapkan Etika dalam berbisnis, Kenapa ? karena selalu berbuat baik kepada orang lain melalui program mudik gratis bagi semua kalangan masyarakat yang ingin mudik ke kampung halamannya masing-masing.
Moral dan Etika dalam Bisnis
Etika dan Moralitas mengandung arti nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagai mana layaknya sebuah kebiasaan. Pada kasus di atas, SidoMuncul dan CEO SidoMuncul memiliki moralitas yang layak ditiru, Karena apa ? Jawabannya adalah karena perbuatannya yang sangat baik kepada kalangan masyarakat berupa program yang menjadi rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
Sebuah kebiasaan yang baik yang ditanamkan melalui Mudik Gratis oleh perusahaan SidoMuncul dan dilaksanakan sejak tahun 1991 hingga 2016 ini. Kebiasaan baik yang selalu terulang dari tahun ke tahun hingga 15 tahun belakangan ini.
Norma dalam Bisnis
Norma mampu memberikan pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita. Irwan Hidayat, CEO SidoMuncul beserta jajarannya sangat jelas menerapkan dan apa yang dilakukannya terhadap masyarakat sangatlah sesuai dengan norma-norma yang ada dan layak untuk ditiru.
Prinsip yang harus dipenuhi dalam Etika Bisnis
Dalam menjalankan bisnis, ada 3 aturan dan prinsip-prinsip utama yang harus dipenuhi :
1. Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
Pada kasus di atas, SidoMuncul memiliki nilai moralitas yang tinggi, terlihat dari kegiatan Mudik Gratis yang dijadikan sebagai rutinitas tahunan bagi masyarakat yang hendak mudik ke kampung halamannya.
2. Nilai Moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan ini, melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu.
Pada kasus di atas, penumpang dan masyarakat yang ikut dalam mudik lebaran tersebut sangat antusis dan berterima kasih kepada Penyelenggara program Mudik Gratis SidoMuncul ini. Dari respon mayarakat ini, jelaslah bahwa tindakan yang dilakukan SidoMuncul ini sangat bersadasar pada kemauan baik dan Etika Bisnis.
3. Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral dan universal.
Pada kasus di atas, rasa tunduk pada hukum pemerintahan Indonesia dijalankan oleh Perusahaan SidoMuncul, terbukti dari ikut sertanya Menteri Pehubungan dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI dalam pelepasan mudik tahun 2014. Artinya adalah kegiatan yang dilakukan oleh SidoMucul sesuai dengan koridor hukum dan rasa hormat pada hukum Indonesia, baik secara moral maupun secara hukum universal.
Prinsip-prinsip dalam Etika Bisnis :
1. Prinsip Otonomi, yaitu prinsip dimana pelaku bisnis memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan yang dinilainya baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada kasus di atas, Irwan Hidayat selaku CEO SidoMuncul mengambil tindakan dan keputusan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Etika Bisnis, memberikan bantuan kepada mayarakat berupa Transpotasi Mudik Gratis.
2. Prinsip Keadilan, yaitu prinsip yang menuntut agar setiap orang diberlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dengan kriteria yang rasional, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jelas, pada kasus di atas SidoMuncul membuktikan dengan cara layanan mudik diperuntukkan bukan hanya bagi kelompok masyarakat tertentu atau Karyawan SidoMuncul saja, akan tetapi dibebaskan bagi semua kalangan masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman masing-masing secara adil.
3. Prinsip Integritas Moral, yaitu prinsip yang dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dalam menjalankan bisnisnya tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaannya.
Dengan program mudik Gratis pada kasus di atas, atas antusiasme masyarata umum, nama baik perusahaan SidoMuncul pasti baik di mata masyarakat lewat program yang dilakukannya ini setiap tahunnya.
4. Prinsip Saling Menguntungkan, adalah prinsip yang menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
Pada Kasus di atas, bukan hanya Perusahaan SidoMuncul yang diuntungkan berupa raihan nama baik, dapat juga sebagai strategi pemasaran langsung kepada masyarakat, juga keuntungan yang diperoleh dari masyarakat sebagai konsumen produknya. Di sisi lain, masyarakat juga mendapatkan kenuntungan, yaitu dapat tiba di kampung halaman masing-masing secara gratis.
Kaitan Mudik Gratis Dengan CSR (Coorporate Social Resonsibility)
CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial di dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para stakeholder berdasarkan prinsip kemitraan dan kesukarelaan.
Dengan program yang dijalankan oleh SidoMuncul apakah termasuk dalam kategori CSR ? Jawabannya adalah ya. Karena dengan program tersebut perusahaan merasa peduli terhadap masyarakat secara umum, juga dapat sebagai terapan interaksi langsung terhadap masyarakat sebagai konsumen atas prinsip kemitraan dan kesukarelaan.
Ruang Lingkup CSR pada Program Mudik Gratis SidoMuncul
1. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat luas.
Dari penjelasan Irwan Hidayat, CEO SidoMuncul bahwa mudik gratis tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum. Artinya adalah program ini diperuntukkan bagi masyarakat luas, bukan untuk golongan atau orang-orang tertentu saja.
2. Mematuhi aturan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat baik yang berkaitan dengan kegiatan bisnis maupun kegiatan sosial pada umumnya.
Dari Program yang dijalankan oleh SidoMuncul di atas, dapat dihasilkan 2 kegiatan sekaligus, yakni kegiatan bisinis berupa Strategi Pemasaran serta kegiatan sosial berupa bantuan langsung terhadap masyarakat sebagai konsumen. Juga berlandaskan hukum di Indonesia, terbukti dengan ikut ambil-bagiannya Menteri Perhubungan dan Menteri Tenaga Kerja Indonesia pada pelepasan Mudik Gratis di tahun 2014 tahun lalu.
Sumber :
Firdaus, Muhammad. Modul Kuliah Etika Bisnis. Universitas Gundarma
http://www.harianterbit.com/hanterekonomi/read/2016/07/01/65017/0/21/Mudik-Gratis-Sido-Muncul-Berangkatkan-16-Ribu-Pemudik (Diakses 9 Januari 2017)
http://news.detik.com/foto-news/3246577/ribuan-pedagang-jamu-mudik-gratis/komentar (Diakses 9 Januari 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar