Kasus
Antasari Azhar
Profile
Nama Lengkap : Antasari Azhar
Lahir : 18 Maret 1953 (63
tahun), Kota Pangkal Pinang
Zodiac : Pisces
Istri : Ida Laksmiwati
Saudara kandung : Arsialena Azhar, Acherlena Azhar, Asmulyati Azhar, Alirman Azhar, Aherlan Azhar, Asnawati Azhar
-
S1, Jurusan Tata Negara, Fakultas Hukum,
Universitas Sriwijawa, 1977-1981
-
SMA, Jakarta, 1974-1977
-
SMP, Jakarta, 1971-1974
-
SD, Negeri 1 Belitung, 1965-1971
Karir
·
Ketua Senat Fakultas Hukum, Universitas
Sriwijaya
·
Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen
Kehakiman, 1981-1985
·
Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Jakarta
Pusat, 1985-1989
·
Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tanjung
Pinang, 1989-1992
·
Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi
Lampung, 1992-1994
·
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta
Barat,1994-1996
·
Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, 1997-1999
·
Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan
Agung, 1999-2000
·
Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejaksaan
Agung, 2000
·
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,
2000-2007
·
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode
2007-2011 (non aktif 2009)
Masuk bui karena
terlibat kasus pembunuhan
Kasus
Antasari Azhar disebut-sebut merupakan bagian dari sebuah SKENARIO pembenaman sebuah
kasus yang melibatkan pejabat tinggi Negara dan konglomerat hitam. Antasari
Azhar dikenal cukup berani dalam
melawan korupsi, sudah begitu banyak orang yang dipenjarakan
sejak Antasari Azhar menjabat sebagai Ketua KPK, tak terkecuali ‘Aulia Pohan’
besan Presiden pun ia jebloskan ke penjara.
Antasari
dituding sebagai otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Setelah melalui proses
hukum, Pengadilan Negeri Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis 18 tahun penjara
terhadap Antasari. Dalam perjalanan kasusnya, banyak sekali
kejanggalan-kejanggalan yang kita lihat mulai dari proses penyidikan sampai
pada putusan. Meski perkara kasasi Antasari Azhar sudah divonis, namun kasus
hukum yang penuh dengan nuansa politik ini terus bergulir dan semakin membesar
bagaikan bola salju. Pertanyaannya, Benarkah Antasari Azhar terlibat kasus
pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ? Terlepas dari benar atau tidak, faktanya
adalah Antasari Azhar telah mendekam di bui selama 7,5 tahun.
Antasari Azhar bebas
Pada hari Kamis, 10 November 2016. Antasari Azhar Mantan Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi Antasari Azhar bebas dihukum 18 tahun penjara
setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin
Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, pada Februari 2009.
Dalam penegasannya
setelah di vonis bebas bersyarat, Antasari adalah penegak hukum, sehingga
harus taat kepada putusan hakim. "Penegak hukum harus taat hukum, dan saya
adalah penegak hukum. Putusan hakim dianggap benar dan harus dijalankan,"
tegasya dalam hasil wawancara media Online. Dia berkukuh tidak melakukan
pembunuhan seperti yang didakwakan jaksa kepadanya.
Sepertinya Antasari Azhar bukan lagi
Antasari yang dulu, yang sangat berani
dalam membeberkan fakta, membuka dan menyelesaikan perkara-perkara korupsi
besar. Ditegaskan dalam pernyataan lain yang mengandung makna terbalik dari
sikap dan sikapnya selama menjabat sebelum masuk penjara.
Bahkan Adik kandung
Nasrudin, Andi Syamsuddin Iskandar, mengatakan pihaknya merasa kecewa dengan
pernyataan Antasari sesaat setelah keluar dari penjara. Sebab, pernyataan itu
dapat mencederai janji Antasari yang bersedia mengungkap dalang pembunuhan
Nasrudin yang sebenarnya. "Terus terang, pernyataan beliau yang mengatakan
'saya ikhlas, saya memaafkan, saya melupakan masa lalu' adalah pernyataan yang
mencabik-cabik keluarga almarhum," ujar Andi dalam konferensi pers di
bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).
Andi menyayangkan
pernyataan Antasari lantaran telah berjanji bakal membongkar dalang
sesungguhnya yang membunuh Nasrudin. Bahkan, janji itu beberapa kali dia
sampaikan di depan publik.
"Persoalannya
hanya karena kebebasan tanggal 10 November jam 10, Anda (Antasari) berubah
sikap? Apakah Antasari mau lupa soal itu (janji)? Kami kecewa berat," kata
dia.
Kendati demikian, pihak keluarga
Nasrudin (Korban) masih menyimpan harapan besar bahwa Antasari bakal memenuhi
janji. Dia juga berharap pernyataan itu merupakan reaksi spontan dari seorang
narapidana yang berhasil menghirup udara bebas.
"Mudah-mudahan
pernyataan ini hanya euforia ketika dia bebas. Tapi saya yakin nurani dia tidak
demikian," pungkas Andi.
Sebelumnya, Antasari Azhar menyatakan tidak akan mengungkit
permasalahan yang membuat dirinya mendekam di bui. Dia juga tidak akan
membongkar dalang sesungguhnya di balik kematian Nasrudin.
Dari pernyataan ini, maka kemungkinan
terbesar adalah Antasi Azhar mungkin akan menjadi kalem, bukan layaknya
Antasari selama menjabat yang sangat berani dan tegas dalam memberantas ketidak
benaran, mungkin juga kasus-kasus yang dia ketahui kebenarannya akan berhenti
tanpa ada tindakan lanjutan.
Referensi :
http://news.liputan6.com/read/2648920/pernyataan-antasari-setelah-bebas-membuat-keluarga-korban-kecewa
http://profil.merdeka.com/indonesia/a/antasari-azhar/
https://nasional.tempo.co/read/news/2016/11/10/063819180/terungkap-antasari-azhar-saya-mau-masuk-penjara-karena
https://id.wikipedia.org/wiki/Antasari_Azhar
https://kabarnet.in/kasus-antasari-azhar/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar