Selamat Datang Di Blog "_rist site_"

Selamat Datang Di Blog "_rist site_"

Jumat, 02 Desember 2016

TULISAN 3 EKONOMI KOPERASI - KASUS ANTASARI AZHAR

Kasus Antasari Azhar

Profile

Nama Lengkap         : Antasari Azhar
Lahir                       : 18 Maret 1953 (63 tahun), Kota Pangkal Pinang
Zodiac                     : Pisces
Istri                        : Ida Laksmiwati
Anak                       : Ajeng Oktarifka AntasariAndita Dianoctora Antasari
Orang tua                : AsnaniAzhar Hamid
Pendidikan               : 
-      S1, Jurusan Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Sriwijawa, 1977-1981
-      SMA, Jakarta, 1974-1977
-      SMP, Jakarta, 1971-1974
-      SD, Negeri 1 Belitung, 1965-1971

Karir
·         Ketua Senat Fakultas Hukum, Universitas Sriwijaya
·         Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman, 1981-1985
·         Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, 1985-1989
·         Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, 1989-1992
·         Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung, 1992-1994
·         Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,1994-1996 
·         Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, 1997-1999
·         Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung, 1999-2000
·         Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejaksaan Agung, 2000
·         Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 2000-2007
·         Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2007-2011 (non aktif 2009)

Masuk bui karena terlibat kasus pembunuhan
Kasus Antasari Azhar disebut-sebut merupakan bagian dari sebuah SKENARIO pembenaman sebuah kasus yang melibatkan pejabat tinggi Negara dan konglomerat hitam. Antasari Azhar dikenal cukup berani dalam melawan korupsi, sudah begitu banyak orang yang dipenjarakan sejak Antasari Azhar menjabat sebagai Ketua KPK, tak terkecuali ‘Aulia Pohan’ besan Presiden pun ia jebloskan ke penjara.

Antasari dituding sebagai otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Setelah melalui proses hukum, Pengadilan Negeri Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap Antasari. Dalam perjalanan kasusnya,  banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang kita lihat mulai dari proses penyidikan sampai pada putusan. Meski perkara kasasi Antasari Azhar sudah divonis, namun kasus hukum yang penuh dengan nuansa politik ini terus bergulir dan semakin membesar bagaikan bola salju. Pertanyaannya, Benarkah Antasari Azhar terlibat kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ? Terlepas dari benar atau tidak, faktanya adalah Antasari Azhar telah mendekam di bui selama 7,5 tahun.

Antasari Azhar bebas
Pada hari Kamis, 10 November 2016. Antasari Azhar Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar bebas dihukum 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, pada Februari 2009. 

Dalam penegasannya setelah di vonis bebas bersyarat,  Antasari adalah penegak hukum, sehingga harus taat kepada putusan hakim. "Penegak hukum harus taat hukum, dan saya adalah penegak hukum. Putusan hakim dianggap benar dan harus dijalankan," tegasya dalam hasil wawancara media Online. Dia berkukuh tidak melakukan pembunuhan seperti yang didakwakan jaksa kepadanya.
Sepertinya Antasari Azhar bukan lagi Antasari yang dulu, yang  sangat berani dalam membeberkan fakta, membuka dan menyelesaikan perkara-perkara korupsi besar. Ditegaskan dalam pernyataan lain yang mengandung makna terbalik dari sikap dan sikapnya selama menjabat sebelum masuk penjara.
Bahkan Adik kandung Nasrudin, Andi Syamsuddin Iskandar, mengatakan pihaknya merasa kecewa dengan pernyataan Antasari sesaat setelah keluar dari penjara. Sebab, pernyataan itu dapat mencederai janji Antasari yang bersedia mengungkap dalang pembunuhan Nasrudin yang sebenarnya. "Terus terang, pernyataan beliau yang mengatakan 'saya ikhlas, saya memaafkan, saya melupakan masa lalu' adalah pernyataan yang mencabik-cabik keluarga almarhum," ujar Andi dalam konferensi pers di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).
Andi menyayangkan pernyataan Antasari lantaran telah berjanji bakal membongkar dalang sesungguhnya yang membunuh Nasrudin. Bahkan, janji itu beberapa kali dia sampaikan di depan publik.

"Persoalannya hanya karena kebebasan tanggal 10 November jam 10, Anda (Antasari) berubah sikap? Apakah Antasari mau lupa soal itu (janji)? Kami kecewa berat," kata dia.
Kendati demikian, pihak keluarga Nasrudin (Korban) masih menyimpan harapan besar bahwa Antasari bakal memenuhi janji. Dia juga berharap pernyataan itu merupakan reaksi spontan dari seorang narapidana yang berhasil menghirup udara bebas.
"Mudah-mudahan pernyataan ini hanya euforia ketika dia bebas. Tapi saya yakin nurani dia tidak demikian," pungkas Andi.

Sebelumnya, Antasari Azhar menyatakan tidak akan mengungkit permasalahan yang membuat dirinya mendekam di bui. Dia juga tidak akan membongkar dalang sesungguhnya di balik kematian Nasrudin.


Dari pernyataan ini, maka kemungkinan terbesar adalah Antasi Azhar mungkin akan menjadi kalem, bukan layaknya Antasari selama menjabat yang sangat berani dan tegas dalam memberantas ketidak benaran, mungkin juga kasus-kasus yang dia ketahui kebenarannya akan berhenti tanpa ada tindakan lanjutan.














Referensi :
http://news.liputan6.com/read/2648920/pernyataan-antasari-setelah-bebas-membuat-keluarga-korban-kecewa
http://profil.merdeka.com/indonesia/a/antasari-azhar/
https://nasional.tempo.co/read/news/2016/11/10/063819180/terungkap-antasari-azhar-saya-mau-masuk-penjara-karena
https://id.wikipedia.org/wiki/Antasari_Azhar
https://kabarnet.in/kasus-antasari-azhar/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar